
Mulai Kamis lalu, 17 Februari 2011, produsen film Hollywood telah menghentikan peredaran filmnya ke Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah kenaikan tarif bea masuk retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah pada awal tahun. Menurut juru bicara 21 Cineplex, Noorca Massardi, produsen film keberatan atas bea masuk distributor film impor. Selama ini film asing dikenakan bea masuk impor barang bukan bea masuk distribusi.